#menubar{ width:900px; margin-top:5px; float:center; background:#de360f; height:35px; border:1px solid #de360f; } #menubar-left{ float:left; width:900px; padding-top:1px; } #menubar ul{ position:relative; overflow:hidden; padding:0; margin:0; font-weight:none; font-size:12px; } #menubar li{ cursor:pointer; float:left; margin:0 padding:0; height:32px; } #menubar ul li{ float:left; list-style:none } #menubar ul li a{ border-right:1px solid #F0512D; float:left; padding: 9px 12px; text-decoration:none; color: #ffffff; font-weight:bold; font-size:14px; font-family: Calibri; } #menubar ul li a:hover{ background:transparent; color: #ffa500; } #menubar ul li a.current, #menubar ul li a.current:visited, #menubar ul li a.current:hover{ color:#ffa500; }

Rabu, 12 Desember 2012

High Pass Filter

high pass filter
silahkan klik "high pass filter" untuk melihat lebih jelasnya.

Aplikasi couter untuk mengaktifkan lampu pada data tertentu

aplikasi counter
 
nb: silahkan klik "aplikasi counter "  untuk melihat lebih detail

Kamis, 06 Desember 2012

Evaluasi Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Evaluasi dalam pendidikan merupakan salah satu kunci bagi seorang guru untuk dapat mengetahui tingkat kesuksesan dalam mentrasnferkan ilmunya kepada siswa. Dengan adanya evaluasi, akan dapat diketahui kebaikan serta kelemahan pembelajaran yang dilaksanakan. Untuk kemudian dapat ditingkatkan agar lebih memberikan keunggulan dalam melaksanakan pembelajaran bagi siswa.
1.2 Pokok Bahasan
Sebelum kita mengetahui lebih jauh tentang evaluasi dalam pendidikan, ada beberapa hal yang menjadi pokok masalah yang harus kita pecahkan dalam hal ini yaitu:
a. Apa definisi dari evaluasi, dan apa kaitan antara pengukuran, penilaian dan evaluasi?
b.  Apa tujuan dan fungsi dari penilaian?
c.  Apa saja yang menjadi prinsip-prinsip evaluasi  pendidikan ?

1.3 Tujuan
Dalam makalah ini akan membahas pokok masalah diatas, untuk sedikit mengantarkan kita mengetahui tentang:
a.        pengertian evaluasi pendidikan,
b.       Tujuan dari evaluasi pendidikan,
c.        fungsi evaluasi pendidikan serta
d.       prinsip-prinsip evaluasi pendidikan.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Evaluasi
1. Definisi Evaluasi
Menurut Bloom et. Al (1971) : Evaluasi sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam diri siswa.
Menurut Stufflebeam et.al (1971) : Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.
2. Pengertian Evaluasi
Selain istilah evaluasi seperti yang tercantum diatas, kita dapati pula istilah pengukuran dan penilaian. Coba perhatikan contoh-contoh berikut :
a. Apabila ada orang yang akan memberi sebatang tongkat kepada kita, dan kita disuruh memilih antara dua tongkat yang tidak sama panjangnya, maka tentu saja kita akan memilih yang “panjang”. Kita tidak akan memilih yang “pendek” kecuali ada alasan yang sangat khusus.
b. Pasar, merupakan suatu tempat bertemunya orang-orang yang akan menjual dan membeli. Sebelum menentukan barang yang akan dibelinya, seorang pembeli akan memilih dahulu mana barang yang lebih “baik” menurut ukurannya. Semuanya itu dipertimbangkan karena menurut pengalaman sebelumnya.
Dari contoh-contoh diatas ini dapat kita simpulkan bahwa sebelum menentukan pilihan, kita mengadakan penilaian terhadap benda-benda yang akan kita pilih. dari langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itualh yang disebut mengadakan evaluasi, yakni mengukur dan menilai. Kita dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.
2.2. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan
1. Tujuan Evaluasi Pendidikan


a.  Secara umum,                    
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk : (a) mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan, (b) mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching, dan (c) mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.
b. Depdiknas (2003 : 6),
 mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk (a) melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru, (c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar, (d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama   kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e) menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
2.       Fungsi evaluasi
adalah (a) secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, (b) secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti
dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, (c) secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu  sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara
teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang, (e) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas, (g) secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.

Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :
(a) formatif, yaitu memberikan  feed back  bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari, (b) sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar, (c) diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar, (d) seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
C.    Prinsip-prinsip Pelaksanaan Evaluasi
            Prinsip terpenting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat ketiga komponen tersebut. Diantaranya:
a.       Tujuan pembelajaran.
b.      Kegiatan pembelajaran atau KBM.
c.       Evaluasi.

Ketiga komponen tersebut digambarkan dalam bagan sebagai berikut.
                Diamana hubungan antar komponen tersebut dijelaskan seperti di bawah ini.
a.       Hubungan antara tujuan dengan KBM.
KBM yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai.
b.      Hubungan antara tujuan dengan evaluasi.
Evaluasi digunakan untuk mengukur sejauh mana tujuan yang telah dicapai.
c.       Hubungan antara KBM dengan evaluasi.
Evaluasi dimaksudkan / disusun dengan mengacu dan disesuaikan pada KBM yang dilaksanakan.
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah : kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran
hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) menjadi bagian integral dari proses pembelajaran, (c) agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan
berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif, (d) diikuti dengan tindak lanjut. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsipketerpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip
diskriminalitas.



                       










BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh , dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.
            Mengadakan evaluasi meliputi dua langkah yaitu mengukur (kuantitatif) dan menilai (kualitatif).
            Tujuan atau fungsi evaluasi ada beberapa hal :
1. Selektif, dengan mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan  seleksi terhadap siswanya
2. Diagnostic, dengan mengadakan penilaian, guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya.
3. Penempatan, untuk dapat menentukan dimana seorang siswa ditempatkan, digunakan suatu penilaian
4. Pengukur Keberhasilan, untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.

Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan adalah :
a.       kontinuitas,
b.      komprehensif,
c.       objektivitas,
d.      kooperatif, mendidik,
e.       akuntabilitas, dan
f.       praktis.





DAFTAR PUSTAKA
1.      Arikunto,,Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 8:2009.
2.       Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta:Rineka Cipta, 1998.
3.      Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara,2001.
4.      Kunandar.Guru Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan Sukses Dalam Sertifikasi GuruJakarta: Raja Grafindo persada,.2007.
5.      http://scribd.com/doc/55412941/11/Pengertian-Tujuan-Fungsi-Evaluasi.
6.      http:// hikmahpintar.blogspot.com/2011/03/pengertian-tujuan-fungsi-dan-ciri.html.
7.      http:// hilman.web.id/posting/blog/827/pengertian-fungsi-dan-prosedur-evaluasi-pembelajaran.html.


















Yang Ingin belajar PLC. bisa download link di bawah ini. :)

http://www.mediafire.com/download.php?tk4ggg29nzpbuqx
PLC

Uji coba Si POPO. :D


Rabu, 05 Desember 2012

Elektro Line Tracer Contest 2011


Teknik Penilaian Hasil Belajar Siswa


Teknik Penilaian Hasil Belajar Siswa
1.      Teknik Penilaian
Permendiknas No. 22 tahun 2006 menyatakan bahwa Standar Isi (SI) Untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Di dalam SI dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dalam KTSP meliputi tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Tatap muka adalah pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di kelas. Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan waktu penyelesaian kegiatan mandiri tidak terstruktur diatur sendiri oleh peserta didik. Sejalan dengan ketentuan tersebut, penilaian dalam KTSP harus dirancang untuk dapat mengukur dan memberikan informasi mengenai pencapaian kompetensi peserta didik yang diperoleh melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, dan penugasan yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.

a.    Tes
Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
1.      Tes tertulis
Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian.

2.      Tes lisan
Tes lisan adalah tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan.
3.      Tes praktik (kinerja)
Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/ mendemonstasikan / menampilkan keterampilan.
            Dalam rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester. Sedangkan ujian terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk melakukan perbaikan pembelajaran, memantau kemajuan dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Macam-macam ulangan adalah sebagai berikut :
1. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetens dasar (KD) atau lebih.
2. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 –9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangantengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
3. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. Macam-macam ujian adalah sebagai berikut :
1.    Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan pada ujian sekolah adalah mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
2.    Ujian nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

b.    Observasi

Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c.    Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
1.    Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat,perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999).
2.    Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
3.    Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
DAFTAR PUSTAKA
1.      Arikunto,,Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 8:2009.
4.      http://www.peutuah.com/pengertian-evaluasi-pengukuran-tes-dan-penilaian/.