Rabu, 12 Desember 2012
Kamis, 06 Desember 2012
Evaluasi Pendidikan
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Evaluasi dalam pendidikan merupakan
salah satu kunci bagi seorang guru untuk dapat mengetahui tingkat kesuksesan
dalam mentrasnferkan ilmunya kepada siswa. Dengan adanya evaluasi, akan dapat
diketahui kebaikan serta kelemahan pembelajaran yang dilaksanakan. Untuk
kemudian dapat ditingkatkan agar lebih memberikan keunggulan dalam melaksanakan
pembelajaran bagi siswa.
1.2 Pokok Bahasan
Sebelum kita mengetahui lebih jauh
tentang evaluasi dalam pendidikan, ada beberapa hal yang menjadi pokok masalah
yang harus kita pecahkan dalam hal ini yaitu:
a. Apa definisi dari evaluasi, dan apa kaitan antara
pengukuran, penilaian dan evaluasi?
b. Apa tujuan dan fungsi dari penilaian?
c.
Apa saja yang menjadi prinsip-prinsip evaluasi pendidikan ?
1.3 Tujuan
Dalam makalah ini akan membahas
pokok masalah diatas, untuk sedikit mengantarkan kita mengetahui tentang:
a. pengertian evaluasi pendidikan,
b. Tujuan dari evaluasi pendidikan,
c. fungsi evaluasi pendidikan serta
d. prinsip-prinsip evaluasi pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Evaluasi
1.
Definisi Evaluasi
Menurut Bloom et. Al
(1971) : Evaluasi sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara
sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam
diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam diri siswa.
Menurut Stufflebeam
et.al (1971) : Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan
menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.
2.
Pengertian Evaluasi
Selain
istilah evaluasi seperti yang tercantum diatas, kita dapati pula istilah
pengukuran dan penilaian. Coba perhatikan contoh-contoh berikut :
a.
Apabila ada orang yang akan memberi
sebatang tongkat kepada kita, dan kita disuruh memilih antara dua tongkat yang
tidak sama panjangnya, maka tentu saja kita akan memilih yang “panjang”. Kita
tidak akan memilih yang “pendek” kecuali ada alasan yang sangat khusus.
b.
Pasar, merupakan suatu tempat
bertemunya orang-orang yang akan menjual dan membeli. Sebelum menentukan barang
yang akan dibelinya, seorang pembeli akan memilih dahulu mana barang yang lebih
“baik” menurut ukurannya. Semuanya itu dipertimbangkan karena menurut
pengalaman sebelumnya.
Dari contoh-contoh diatas ini dapat
kita simpulkan bahwa sebelum menentukan pilihan, kita mengadakan penilaian
terhadap benda-benda yang akan kita pilih. dari langkah kegiatan yang dilalui
sebelum mengambil barang untuk kita, itualh yang disebut mengadakan evaluasi, yakni
mengukur dan menilai. Kita dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan
pengukuran.
2.2.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan
1. Tujuan Evaluasi Pendidikan
a. Secara umum,
Tujuan
evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran
yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk : (a)
mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah
ditetapkan, (b) mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam
proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial
teaching, dan (c) mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran
yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber
belajar.
b. Depdiknas (2003 : 6),
mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran
adalah untuk (a) melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan
belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru, (c)
memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar, (d)
mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama
kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e) menempatkan siswa
dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
2.
Fungsi evaluasi
adalah
(a) secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya,
sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, (b) secara sosiologis, untuk
mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.
Mampu dalam arti
dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, (c) secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara
teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang, (e) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas, (g) secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, (c) secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara
teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang, (e) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas, (g) secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
Fungsi
evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :
(a)
formatif, yaitu memberikan feed
back bagi guru/instruktur sebagai
dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial
bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari, (b)
sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap
materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan
kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi
belajar, (c) diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta
didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar, (d)
seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk
menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
C. Prinsip-prinsip
Pelaksanaan Evaluasi
Prinsip terpenting
dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat ketiga
komponen tersebut. Diantaranya:
a. Tujuan pembelajaran.
b. Kegiatan pembelajaran atau KBM.
c. Evaluasi.
Ketiga komponen tersebut digambarkan dalam bagan sebagai
berikut.
Diamana hubungan antar komponen
tersebut dijelaskan seperti di bawah ini.
a. Hubungan antara tujuan dengan KBM.
KBM yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun
dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai.
b. Hubungan antara tujuan dengan
evaluasi.
Evaluasi digunakan untuk mengukur sejauh mana tujuan yang
telah dicapai.
c. Hubungan antara KBM dengan evaluasi.
Evaluasi dimaksudkan / disusun dengan mengacu dan
disesuaikan pada KBM yang dilaksanakan.
Prinsip-prinsip
umum evaluasi adalah : kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif,
mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran
hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) menjadi bagian integral dari proses pembelajaran, (c) agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan
berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif, (d) diikuti dengan tindak lanjut. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsipketerpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip
diskriminalitas.
hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) menjadi bagian integral dari proses pembelajaran, (c) agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan
berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif, (d) diikuti dengan tindak lanjut. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsipketerpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip
diskriminalitas.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh , dan menyajikan
informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.
Mengadakan
evaluasi meliputi dua langkah yaitu mengukur (kuantitatif) dan menilai
(kualitatif).
Tujuan atau
fungsi evaluasi ada beberapa hal :
1.
Selektif, dengan mengadakan penilaian
guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi
terhadap siswanya
2.
Diagnostic, dengan mengadakan
penilaian, guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan
kelemahannya.
3.
Penempatan, untuk dapat menentukan
dimana seorang siswa ditempatkan, digunakan suatu penilaian
4.
Pengukur Keberhasilan, untuk
mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
Prinsip-prinsip evaluasi pendidikan
adalah :
a. kontinuitas,
b. komprehensif,
c. objektivitas,
d. kooperatif, mendidik,
e. akuntabilitas, dan
f. praktis.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Arikunto,,Suharsimi.
Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 8:2009.
2.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktek, Jakarta:Rineka Cipta, 1998.
3.
Slameto, Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara,2001.
4. Kunandar.Guru
Profesional:Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Dan Sukses
Dalam Sertifikasi GuruJakarta: Raja Grafindo persada,.2007.
5. http://scribd.com/doc/55412941/11/Pengertian-Tujuan-Fungsi-Evaluasi.
6. http:// hikmahpintar.blogspot.com/2011/03/pengertian-tujuan-fungsi-dan-ciri.html.
7. http:// hilman.web.id/posting/blog/827/pengertian-fungsi-dan-prosedur-evaluasi-pembelajaran.html.
Yang Ingin belajar PLC. bisa download link di bawah ini. :)
http://www.mediafire.com/download.php?tk4ggg29nzpbuqx
PLC
PLC
Rabu, 05 Desember 2012
Teknik Penilaian Hasil Belajar Siswa
Teknik
Penilaian Hasil Belajar Siswa
1.
Teknik Penilaian
Permendiknas No. 22 tahun 2006
menyatakan bahwa Standar Isi (SI) Untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai
kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Di dalam
SI dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dalam KTSP meliputi tatap muka,
penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Tatap muka
adalah pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di
kelas. Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah
kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik
yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu
penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan waktu
penyelesaian kegiatan mandiri tidak terstruktur diatur sendiri oleh peserta
didik. Sejalan dengan ketentuan tersebut, penilaian dalam KTSP harus dirancang
untuk dapat mengukur dan memberikan informasi mengenai pencapaian kompetensi
peserta didik yang diperoleh melalui kegiatan tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Berbagai macam teknik
penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan
kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes,
observasi, dan penugasan yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan
tingkat perkembangan peserta didik.
a. Tes
Tes
adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah.
Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
1. Tes tertulis
Tes tertulis adalah tes yang
menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau
isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah,
dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk
isian singkat dan/atau uraian.
2. Tes lisan
Tes lisan adalah tes yang
dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik
dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan.
3. Tes praktik (kinerja)
Tes praktik (kinerja) adalah tes
yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/ mendemonstasikan / menampilkan
keterampilan.
Dalam
rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai
macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah
semester, dan ulangan akhir semester. Sedangkan ujian terdiri atas ujian
nasional dan ujian sekolah.
Ulangan
adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk melakukan perbaikan
pembelajaran, memantau kemajuan dan menentukan keberhasilan belajar peserta
didik. Macam-macam ulangan adalah sebagai berikut :
1.
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetens dasar
(KD) atau lebih.
2. Ulangan
tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 –9 minggu kegiatan
pembelajaran. Cakupan ulangantengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan
seluruh KD pada periode tersebut.
3. Ulangan
akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Cakupan ulangan akhir
semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada
semester tersebut.
Ujian
adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu
satuan pendidikan. Macam-macam ujian adalah sebagai berikut :
1.
Ujian sekolah adalah kegiatan
pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan
pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah
satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan
pada ujian sekolah adalah mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, dan aspek
kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
2.
Ujian nasional adalah kegiatan
pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran
tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
b. Observasi
Observasi adalah penilaian yang
dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran
berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk
mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai,
dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi
dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok
mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
c. Penugasan
Penugasan
adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun
kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium,
tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
1.
Portofolio adalah kumpulan dokumen
dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk
mengetahui minat,perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham,
1999).
2.
Projek
adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian,
dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek
dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
3.
Produk
(hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu
hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses
pembuatan, dan hasil.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Arikunto,,Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,
Jakarta: Bumi Aksara, 8:2009.
4.
http://www.peutuah.com/pengertian-evaluasi-pengukuran-tes-dan-penilaian/.
Langganan:
Postingan (Atom)