Rabu, 05 Desember 2012
Teknik Penilaian Hasil Belajar Siswa
Teknik
Penilaian Hasil Belajar Siswa
1.
Teknik Penilaian
Permendiknas No. 22 tahun 2006
menyatakan bahwa Standar Isi (SI) Untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai
kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Di dalam
SI dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dalam KTSP meliputi tatap muka,
penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Tatap muka
adalah pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di
kelas. Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah
kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik
yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu
penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan waktu
penyelesaian kegiatan mandiri tidak terstruktur diatur sendiri oleh peserta
didik. Sejalan dengan ketentuan tersebut, penilaian dalam KTSP harus dirancang
untuk dapat mengukur dan memberikan informasi mengenai pencapaian kompetensi
peserta didik yang diperoleh melalui kegiatan tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Berbagai macam teknik
penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan
kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes,
observasi, dan penugasan yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan
tingkat perkembangan peserta didik.
a. Tes
Tes
adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah.
Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
1. Tes tertulis
Tes tertulis adalah tes yang
menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau
isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah,
dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk
isian singkat dan/atau uraian.
2. Tes lisan
Tes lisan adalah tes yang
dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik
dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan.
3. Tes praktik (kinerja)
Tes praktik (kinerja) adalah tes
yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/ mendemonstasikan / menampilkan
keterampilan.
Dalam
rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai
macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah
semester, dan ulangan akhir semester. Sedangkan ujian terdiri atas ujian
nasional dan ujian sekolah.
Ulangan
adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk melakukan perbaikan
pembelajaran, memantau kemajuan dan menentukan keberhasilan belajar peserta
didik. Macam-macam ulangan adalah sebagai berikut :
1.
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetens dasar
(KD) atau lebih.
2. Ulangan
tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 –9 minggu kegiatan
pembelajaran. Cakupan ulangantengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan
seluruh KD pada periode tersebut.
3. Ulangan
akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Cakupan ulangan akhir
semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada
semester tersebut.
Ujian
adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu
satuan pendidikan. Macam-macam ujian adalah sebagai berikut :
1.
Ujian sekolah adalah kegiatan
pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan
pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah
satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan
pada ujian sekolah adalah mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, dan aspek
kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
2.
Ujian nasional adalah kegiatan
pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran
tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
b. Observasi
Observasi adalah penilaian yang
dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran
berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk
mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai,
dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi
dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok
mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
c. Penugasan
Penugasan
adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun
kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium,
tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
1.
Portofolio adalah kumpulan dokumen
dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk
mengetahui minat,perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham,
1999).
2.
Projek
adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian,
dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek
dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
3.
Produk
(hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu
hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses
pembuatan, dan hasil.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Arikunto,,Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,
Jakarta: Bumi Aksara, 8:2009.
4.
http://www.peutuah.com/pengertian-evaluasi-pengukuran-tes-dan-penilaian/.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar